Penerapan B20 Dapat
Menekan Defisit Perdagangan
Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pemberlakuan bahan
bakar biodisel atau campuran minyak sawit pada BBM solar sebesar 20 persen
(B20). Penerapan B20 diyakini dapat memberikan keuntungan negara terutaman
menekan defisit neraca perdagangan akibat impor solar.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Indonesia
(GAPKI) Mukti Sardjono menyatakan, penggunaan minyak sawit dalam solar sebesar 20%
atau B20 mulai berlaku 1 September seperti ditetapkan pemerintah. Hal ini akan
berdampak pada menghematan devisa negara dalam impor solar.
“Bagi pemerintah mendapatkan keuntungan besar, yakni menghemat
devisa. Semula harus impor solar tapi
sekarang menggunakan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri,” jelasnya di Jakarta,
Jumat (31/08/2018).
Menurutnya, pengurangan devisa dapat dihitung dengan harga
biodisel sejak pemberlakukan B20 pada september sampai dengan akhir Desember 2018.
Penyerapan biodisel dalam negeri pada periode itu diproyeksi bertambah sekitar
1 juta kiloliter.
Hal tersebut, dapat diartikan impor minyak yang memboroskan
devisa dapat berkurang 1 juta kiloliter.
“Jadi tinggal dikalikan saja harga biodisel per liternya,“ jelasnya.
Mukti menyampaikan, Gapki akan siap untuk memasok kelapa
sawit sesuai kebutuhan penerapan pemerintah. Produksi minyak sawit pada tahun
ini mencapai 4 juta ton lebih dan tidak mempengaruhi stok dengan adanya penerapan B20.
“Sisi produksi tidak masalah, karena total produksi ada 4
juta lebih dan stok juga tidak ada masalah,” jelasnya.
Mukti menjelaskan, untuk ekspor minyak sawit tidak akan
terpengaruh dengan penggunaan B20. Dilihat dari hitungan Gapki, Aprobi, GIMNI
pada bulan Juli terdapat stok sekitar 4,9 juta ton CPO. Saat pemerintah
menerapkan B20 maka penggunaan CPO akan meningkat dan stok yang ada akan
terpakai sebagian. Untuk implementasi B20, serapan yang dibutuhkan kurang lebih 1
juta ton CPO.
“Kalau terkait ekspor tidak akan terpengaruh yang paling berpengaruh
adalah terhadap harga, dimana akan meningkat,” jelasnya.
Untuk diketahui, espor minyak sawit pada tahun 2017
meningkat dibandingkan tahun 2016. Ekspor minyak sawit pada tahun 2017 tercatat
sebesar 32, 18 juta ton sementara pada
tahun 2016 sebesar 25,11 juta ton. Sedangkan, pada tahun 2018 ekspor minyak
sawit termaksud biodisel, CPO dan oleochemical meningkat dari Juni 2,732
juta ton menjadi 3,219 juta pada bulan Juli.
Mukti mengungkapkan, harga CPO ditingkat Internasional yang
harus diwaspadai adalah cenderung
menurunnya minyak nabati. Ini disebabkan beberapa hal, yaitu pengaruh pasok
minyak nabati yang cukup tinggi dikarenakan adanya perang dagang antara China
dengan Amerika Serikat (AS).
Perang dagang tersebut menjadikan ekspor AS di luar China. Ini
yang menyebabkan pasok minyak nabati menjadi over suplai danharga CPO pun ikut
tertekan. Akibat penurunan harga dunia, maka pemerintah menerapkan kebijakan
untuk menetapkan penggunaan B20.
“Gapki sangat mendukung karena ada dua keuntungan yakni,
harga naik dan transaksi perdagangan pemerintah pun menjadi lebih baik,”
ungkapnya.
Menurut Mukti, dorongan untuk meningkatkan konsumsi dalam
negeri perlu ditingkatkan pemerintah melalui perluasan pelaksanaan mandatori
B20. Program tersebut perlu didorong dan didukung agar disisi lain penerapan
B30 juga terlaksana.
Hal tersebut, sangat berpengaruh pada pengurangan belanja
impor solar, sehingga neraca perdagangan sampai pada bulan Juli 2018 yang masih
defisit dapat kembali meningkat. Selain itu mandatori B20 akan membantu
menaikkan harga CPO karena pasokan ke pasar global yang berkurang da diharapkan
dapat mendongkrak harga TBS.
“Penerapan B20 akan mampu meningkatkan defisit neraca
perdagangan menjadi lebih sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil produksi CPO pada tahun 2017 sebesar 42,021
juta ton, sedangkan pada tahun 2018 per Juli 4,284 juta ton. Ini merupakan
rekor tertinggi produksi CPO dan PKO sejak tahun 2015. Hal ini disebabkan cuaca
yang mendukung dan pengaruh El Nino yang dari dua tahun lalu sudah tidak ada.
Lainnya, juga disebabkan karena meningkatnya luas tanaman dimana mendorong
meningkatkan produksi TBS.
Sebagai perbandingan, stok CPO semester I-2017 sebanyak 3,747
juta ton sedangkan pada tahun 2018 per Juli 4,845 juta ton. Stok terakhir pada
tahun 2017 sebesar 4,022 juta ton, sedangkan 2018 per Juli 4,901 juta ton. Ekspor (CPO, Lauric Oil, Oleochemical dan Biodisel) pada tahun 2017 32,184 juta ton,
sedangkan tahun 2018 per Juli 3,219 juta
ton.
Penggunaan B20
Diperluas
Pemerintah menerapkan program Biodisel 20% (B20) secara
penuh. Hal tersebut, untuk menghemat devisa dan mengurangi impor solar.
Perluasan penggunaan B20 pada aturan yang sekarang hanya berlaku pada kendaraan
yang mendapatkan Public Service
Obligation (PSO) seperti Kereta Api. Aturan tersebut akan diperluas ke
non-PSO seperti pertambangan, industri PLN, Pesawat Tempur TNI, Kapal Laut dan
kendaraan.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Biodisel Indonesia (Aprobi)
Master Parulian Tumanggor menyatakan, penyaluran B20 dari PSO ke non-PSO akan
dilakukan tidak bisa ditolak, suka tidak suka harus diterapkan.
“Upaya untuk menggunakan B20 untuk non-PSO tidak ada urusan
menolak, mau tidak mau harus dilaksanakan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis
(30/08/2018).
Tumanggor menambahkan, selama ini truk sudah menggunakan
biosolar dan tidak ada sama sekali keluhan yang diterima. Kalaupun ada yang
mengeluh mereka melakukan kecurangan dengan mencampurkan air dengan biosolar
atau biodisel.
“Semala ini truk sudah pakai biodisel, yang ada di SPBU
itukan biosolar atau biodisel,” jelasnya.
Tumanggor menyatakan, dengan penggunaan B20 akan mengurangi
polusi udara, dimana udara akan menjadi lebih bersih. Hal tersebut, akan
menjadikan kesehatan masyarakat lebih baik.
“Ini harus digiatkan untuk kearah sana,” jelasnya.
Tumanggor menjelaskan, penerapan B20 pemerintah akan
menunjuk badan usaha yang melakukan penyaluran solar untuk melakukan campuran
minyak sawit. Jika ada yang tidak melaksanakan hal tersebut maka akan dikenakan
sanksi denda sebesar Rp6.000 per liter. Ia mencontohkan, tambak PT Adaro
menggunakan solar yang tidak dicampur dengan CPO maka akan dikenakan denda.
“Jadi tidak ada cerita ditemukan tangki yang tidak
tercampur, harus tercampur dengan CPO,” ungkapnya.
Menurutnya, Penyalur dan penyedian biodisel non-PSO ada 11 Badan
Usaha. Perusahaan tersebut merupakan yang melakukan impor solar selama ini dan
dijual ke perusahaan tambak. Dengan adanya penggunaan B20 maka dilakukan
perjanjian dengan penyediaan biodisel.
11 badan usaha yang terlibat dalam perjanjian tersebut
yaitu, PT pertamina (persero), PT AKR Corporindo, PT EXXonmobil, PT Jasatama,
PT Petro Andalan Nusantara, PT Shell Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic
Petroleum Nusantara, PT Energi Coal Prima, PT Petro Energy, dan PT Gasemas.
“Badan Usaha tersebut juga harus menggunakan B20, maka yang
11 ini diteken untuk menggunakan biodisel,” katanya.
Awal Penggunaan
Biodisel
Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus
Tjakrawan menyatakan, pemerintah menyadari pada tahun 2005 Indonesia Net
Importer oil, sebelumnya Indonesia selalu mengalami surplus. Pemerintah mengetahui,
minyak tidak cukup dan pada tahun yang
sama harga minyak melambung hingga US 140 dollar beer barrel.
Pemerintah mulai berpikir untuk mengadakan, mengupayakan
adanya energi alternatif seperti biodisel, bioetanol dan lainnya. Pemerintah mendorong swasta untuk
melakukan investasi.
“Inilah mulainya upaya pemerintah dalam produksi biodisel
dan etanol,” jelasnya.
Paulus menambahkan, produksi bioetanol mulai menurun pada
tahun 2009, sedangkan biodisel berjalan dan mulai mengalami masalah pada tahun
2012 dikarenakan terjadi defisit. Hal tersebut, dikarenakan pemerintah
menginginkan untuk menghemat dana dan akhirnya program biodisel terganggu dana
subsidi dicabut oleh pemerintah.
Untuk diketahui, pemerintah bersama perusahaan swasta dan
pemilik kebun sawit berupaya untuk dapat membantu pendapatan petani dimana saat
itu mengalami penurunan. Hal tersebut, dikarenakan harga biodisel sangat
rendah. Program biodisel tidak jalan hingga berdampak pada penundaan
pengurangan emisi dan lainnya.
“Pemerintah bersama perusahaan swasta membutuhkan
pengumpulan dana dan terbentuklah BPDP dibawah Kementerian Keuangan. Dana
tersebut mendukung biodisel, efeknya biodisel memakai minyak sawit berjalan
lagi, harga sawit juga naik dan pendapatan petani juga ikut naik dua kali
lipat,” katanya.
Menurutnya, penggunaan B20 atau campuran biodisel 20% sudah
berjalan 2,5 tahun. Hingga saat ini tidak menemukan masalah secara teknis dalam
penggunaan biosolar pada kendaraan. Program biodisel hanya berjalan di PSO atau
solar subsidi.
Untuk diketahui, selama ini program biodisel non-PSO memang
tidak mudah untuk mencapai pada industri dikarenakan yaitu pertama, tidak semua
badan usaha dipegang pertamina, tetapi sebagai importir swasta. Kedua, masih
adanya penolakan dari pengguna B20. Ketiga, harga.
“Pemerintah sudah memikirkan jauh dari sebelumnya agar ini
berjalan. Dilihat dari tahun ini dimana Indonesia mengalami defisit perdagangan
US 8 Dollar, jika non-PSO dapat berjalan ini akan menolong cukup jauh. Dapat
membantu subsidi pemerintah kurang lebih 30-40%,” ungkapnya.
Harapan Apindo dalam hal ini, dapat membatu, menyokong,
mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi difisit. Jika tidak didukung nilai
dollar akan terus meningkat. Ini merupakan upaya bersama baik dari pertamina,
BPTP, Aprobi, dan lainnya.
“Harapan aprindo, dukungan untuk bisa memberikan pengertian
kepada rakyat, ini bukan kepentingan
kita tapi bangsa. Usaha pemerintah ini sangat serius untuk B20,” jelasnya. Sabrina
Cetak : 28 agustus18
Editor : Sugioyo
Komentar
Posting Komentar