Langsung ke konten utama

TUGAS INVESTIGASI (PENINGGALAN SEJARAH)

Pemkab Bekasi Nomor Duakan Peninggalan Sejarah



Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai sejarah. Itulah kata-kata yang sering kali kita dengar, namun juga sering dilupakan. Mengapa demikian??

Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia pernah mengalami penjajahan. Mulai dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Belanda selama 350 tahun lamanya. Kemudian datanglah bangsa Jepang yang ingin merebut Indonesia dari tangan Belanda. Indonesia merupakan Negara yang subur dan kaya akan rempah-rempah. Itu lah sebabnya banyak Negara asing yang ingin menguasai Indonesia.

Namun berkat perjuangan para pahlawan terdahulu, maka Indonesia dapat melepaskan diri dari penjajahan. Banyak pengobanan yang telah dilakukan oleh para pahlawan demi merubut kembali bumi pertiwi dari tangan musuh. Perang di mana-mana. Tak sedikit pula pejuang yang harus mati di medan perang. Gedung-gedung, jalan-jalan, dan langit pun menjadi saksi bisu perjuangan mereka.

Kini setelah 69 merdeka, banyak dari kita yang lupa akan sejarang panjang negeri ini. Bangunan-bangunan bersejarah berubah menjadi gedung-gedung bertingkat, mol-mol besar. Selain itu banyak pula bangunan bersejarah yang masih ada sampai saat ini, namun tidak lagi dirawat. Dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Seperti halnya yang terjadi pada Gedung Joeang. Gedung yang didirikan sejak tahun 1901 oleh pemerintahan Belanda tersebut,pada awalnya berfungsi sebagai tempat tinggal tuan tanah dan keluarganya. Tahun 1942 ketika Jepang masuk ke Indonesia dan berhasil mengalahkan Belanda, maka Gedung Joeang pun diduduki oleh Jepang.

Kemudian gedung ini difungsikan sebagai dapur umum dan gudang penyimpanan peralatan perang. Baru lah pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah adanya deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia, para pejuang Indonesia kemudian menduduki tempat tersebut.

Sejak saat itulah gedung tersebut dijadikan basis perjuangan masyarakat Bekasi pada saat itu. Selain itu, tempat tersebut juga dijadikan sebagai tempat untuk merawat para korban luka peperangan.

Namun kini, kondisi Gedung Joeang sangat memprihatinkan. Gedung yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin No. 5, Tambun, Bekasi tersebut tak lebih dari sarang kelelawar raksasa. Ribuan kelelawar hidup dan bersarang di dalamnya.

Banyaknya kelelawar tersebut mengakibatkan bau pesing yang menyengat. Bahkan bau tak sedap dapat tercium dari jalan raya yang berada tepat di depan Gedung Juang. Tak sedikit pengguna jalan yang menutup hidungnya ketika melintas di jalan itu.

Ketika memasuki wilayah Gedung Juang, terdapat sebuah bangunan kecil seperti pos keamanan di sebelah kiri pintu masuk. Bangunan itu kini dimanfaatkan sebagai sanggar kesenian asli Bekasi, seperti silat Gado-gado Betawi, Tari Topeng, dan Musik Kontemporer.

Di depan bangunan Gedung Juang ada empat patung yang merupakan replica para pejuang. Antara lain satu orang Barisan Keamanan Rakyat (BKR) yang sedang memegang senjata, satu orang pemuda laskar, seorang wanita dari Palang Merah Remaja (PMR), dan satu orang laki-laki berpeci yang memegang golok.

Komples Gedung Juang terbagi menjadi tiga bagian. Posisi Gedung Juang sendiri tepat berada di tengah-tengah kompleks tersebut. Kemudian di sebelah kirinya terdapat kantor Dinas Kebakaran. Sementara di sebelah kanannya terdapat kantor-kantor Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM). Diantaranya ada Pemuda Panca Marga (PPM) dan Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI). Selain itu di bagian belakang gedung tersebut juga terdapat beberapa rumah kecil yang kini ditempati oleh pegawai dari Dinas Kebakaran.

Jika dilihat dari kejauhan Gedung Juang nampak menarik karena taman kecil yang ada di depannya. Taman tersebut ditumbuhi bunga-bunga yang sedap dipandang mata. Selain itu, gedung yang merupakan saksi sejarah perjuangan masyarakat Bekasi tersebut masih berdiri kokoh sampai saat ini.

Halamannya pun cukup luas dan dialasi batu kerikil. Sehingga ketika hujan turun tidak akan membuatnya becek. Namun, halaman gedung yang cukup luas itu justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum sopir bus untuk memakirkan kendaraannya di sana.

Sayangnya semua pemandangan itu seolah tak berarti ketika bau ‘pesing’ semakin menyengat saat memasuki bangunan Gedung Juang. Bau menyengat tersebut berasal dari kotoran kelelawar yang berada di dalam gedung. Perut pun langsung mual ketika menyium bau tersebut. Para pengunjung yang datang ke sana terpaksa harus menutup hidungnya rapat-rapat, jika masih ingin berkeliling gedung.

Bangunan gedung tersebut terbagi menjadi dua lantai. Lantai bawah bagian depan dibagi menjadi beberapa ruangan kecil, sementara bagian belakangnya dibuat seperti aula. Di lantai dua pun sama halnya dengan lantai bawah, hanya bedanya di lantai dua terdapat balkon yang dibuat menyerupai rumah keong.

Selain itu di sekeliling bangunan gedung juga terdapat beranda yang dapat digunakan untuk istirahat atau bersantai setelah berkeliling. Sayangnya tak ada apa-apa di dalam gedung bersejarah tersebut selain kotoran kelelawar.

Gedung yang terletak di dekat pasar Tambun tersebut kini layaknya bangunan tua biasa yang tak mempunyai nilai sejarah. Cat di sisi-sisi temboknya mulai mengelupas. Bagian atapnya pun mulai rusak dan bocor. Coretan tangan-tangan usil pun menghias di mana-mana. Gedung tersebut hanya dijadikan tempat tongkrongan bagi pengamen dan anak jalanan yang beroperasi di sekitarnya.

Hal ini seperti yang dituturkan oleh warga. “Ya paling cuma dipakai buat nongkrong para pengamen. Kalau malem tidurnya juga pada di situ”, ujar Hartono (nama samaran)
Selain itu, Agung Nugraha, mahasiswa yang tinggal tak jauh dari Gedung Juang juga menyebutkan bahwa banyak sejarah yang hilang dari gedung tersebut. “Dulu katanya banyak benda pusaka di sana, tapi sekarang entah hilang atau dijual”, katanya.


Lalu apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelamatkan peninggalan sejarah tersebut?

Pemerintah Daerah (Pemda) seakan-akan tidak peduli dengan keberadaan bangunan tersebut. Hingga saat ini gedung tersebut dibiarkan begitu saja, dan tidak dimanfaatkan sama sekali oleh pemerintah Bekasi. Kecuali dulu pada masa pemerintahan Bupati Sa’duddin, Gedung Juang sempat diresmikan sebagai tempat tinggal anak jalanan oleh istri sang bupati. Namun setelah lengsernya sang bupati maka kebijakan itu pun tidak berlaku lagi.

Bangunan itu dibiarkan terbengkalai begitu saja. Meski pihak Pemda selalu melakukan pembersihan setiap tahunnya, namun hingga saat ini gedung yang begitu bersejarah itu pun tak juga dijadikan sebagai cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya.

Seperti yang dituturkan oleh mandor bangungan  yang kami temui saat sedang melakukan pembersihan di Gedung Juang. “Setiap dua kali dalam setahun selalu dibersihkan dan di cat ulang”, ungkap mandor yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.

Pihak Pemda juga tidak memberikan upah kepada petugas keamanan Gedung Juang. “Dari dulu saya tidak pernah dapat bayaran dari pemerintah. Makanya saya minta uang rokok dari sopir-sopir yang parker di sini. Ya sekedar buat beli rokok lah”, ungkap Yandi.

Hal ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Bangunan-bangunan bersejarah selalu dirawat dengan baik. Bahkan mereka rela mengeluarkan dana yang cukup besar demi merawat peninggalan sejarah tersebut.

Contohnya Old Town of  Avila yang ada di Spanyol. Bangunan yang didirikan sejak tahun 1090 tersebut masih kokoh berdiri hingga sekarang. Di dalam bangunan yang berbentuk benteng tersebut terdapat patung dan lukisan yang menarik. Sehingga para wisatawan pun disuguhkan dengan berbagai hal, bukan sekedar bangunan tua saja.


Apa kata pihak pemerintah kabupaten Bekasi?

Menurut Nengkin, Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata kabupaten Bekasi, pihaknya bukannya tidak menghargai sejarah dan tidak ingin menjadikan Gedung Juang sebagai cagar budaya, melainkan sedang memproses legalisasi dari bangunan tersebut.

“Untuk menjadikan Gedung Juang sebagai cagar budaya butuh SK (Surat Keputusan) dari Bapeda, dan kami sedang memprosesnya,” jelasnya.

Selain itu untuk menjadikan sebuah bangunan layak menjadi cagar budaya atau tidak, hanya dapat dilakukan oleh tim ahli dari Badan Pembangunan Daerah. Sehingga kewenangan untuk menjadikan Gedung Juang sebagai cagar budaya bukanlah kewenangan Dinas Pariwisata.

Ketika disinggung kenapa baru sekarang memproses legalisasinya sekarang, Nengkin berdalih bahwa dirinya baru menjabat tahun 2013 kemarin. Selain itu, dengan dijadikannya Bekasi sebagai tuan rumah dalam Pekan Olahraga Tingkat Provinsi, maka kini yang menjadi prioritas utama Pemda ialah fasilitas-fasilitas olahraga.

“Kan malu kalau kita jadi tuan rumah tapi fasilitasnya tidak memadai. Jadi sekarang fokus kita ke sana dulu”, ujarnya.

Apa yang harus kita lalukan?
Karawang-Bekasi
karya: Chairil Anwar

Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi.
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,
terbayang kami maju dan mendegap hati ?

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang, kenanglah kami.

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan

Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika ada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak

Kenang, kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami
Menjaga Bung Karno
menjaga Bung Hatta
menjaga Bung Sjahrir

Kami sekarang mayat
Berikan kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian

Kenang, kenanglah kami
yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang-Bekasi

Seperti yang tertera dalam puisi karya maestro Chairil Anwar di atas bahwasanya kita semua harus selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan  jiwa dan raganya demi kemerdekaan negeri ini.

Salah satunya ialah dengan cara menjaga peninggalan-peninggalan sejarah serta memelliharanya dengan baik. Karena jika kita menjaga peninggalan tersebut itu sama artinya kita tidak menghargai jasa para pahlawan kita. Padahal tanpa adanya pahlawan-pahlawan itu kita tidak akan jadi seperti ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Konten Media Cetak

 Media Cetak Media Harian Nasional Kompas (Pita) Media Harian Kota Besar Warta Kota (Eva) Media Harian Pinggiran Reaksi Bekasi (Sabrina) 1.        Slogan “Amanat Hati Nurani Rakyat” “Menjunjung dan Menyuarakan Kebenaran” 2.        Terdiri 40 halaman 18 halaman 11 halaman 3.        Dengan harga Rp. 4.500 seluruh Indonesia 3.000 se-Jabodetabek 2.000 se-Bekasi 4.        Rublik -   utama (Headline)  -  Politik dan Hukum  -  Opini -   Internasional  -  Pendidikan dan   Kebudayaan, Lingkungan dan Kesehatan -   Ilmu Pengetahuan dan Teknologi -   Umum -   Sosok -   Ekonomi  -  Nusantara -  Metropolitan -  Olahra...

Contoh Berita Radio

Silat Bekasi Mulai Terkikis BLOK 1                                         Suasana pertunjukkan 150714 Pencak silat memang sudah tidak menjadi sorotan dikalangan remaja Bekasi sekarang ini. Namun, dengan adanya sanggar di berbagai daerah Bekasi menjadikan silat menunjukkan keberadaannya. 150714 Edy, sang pelatih silat gado-gado betawi menjelaskan, keberadaan silat sekarang ini semakin kurang diminati dikalangan remaja. Padalah sebagai anak bangsa harus dapat melestarikan kebudayaan yang kita miliki. 150714 Edy, sebagai pelatiha n ha rus dapat menjaga kebudayaansilatdenganmengadakan event   agar dapatmengajaksemua orang darikalanganremajahingga orang dewasa ikut melestarikan silat yang ada di Bekasi. 150714 (EDY – soal melestarikan keb...